Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) akan meluncurkan program “Jelajah Indikasi Geografis (IG) Sumsel” dalam rangka melindungi kekayaan intelektual (KI) dan meningkatkan potensi ekonomi daerah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati, mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang IG dan mendorong para pelaku usaha di Sumsel untuk mendaftarkan produk-produk unggulan mereka sebagai IG.
“IG merupakan tanda yang menunjukkan asal geografis suatu barang dan/atau jasa yang memiliki kualitas dan reputasi yang baik karena faktor geografisnya,” jelas Ika.
Program “Jelajah IG Sumsel” akan dilaksanakan pada 19-21 Februari 2024 di Palembang. Kegiatan ini akan diikuti oleh berbagai stakeholder terkait, seperti Balitbangda/Brida, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan di 17 kabupaten/kota di Sumsel, dan UMKM.
“Dalam kegiatan ini, kami akan memberikan sosialisasi tentang IG, fasilitasi pendaftaran IG, dan pameran produk-produk IG unggulan Sumsel,” ujar Ika.
Ika menambahkan bahwa program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumsel melalui pengembangan produk-produk IG dan meningkatkan daya saing produk-produk lokal di pasar global.
“Dengan melindungi KI, khususnya IG, produk-produk lokal Sumsel akan memiliki nilai tambah dan lebih mudah diterima di pasar global,” kata Ika.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto, mengapresiasi program “Jelajah IG Sumsel” dan berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi KI.
“KI merupakan aset yang sangat berharga bagi suatu bangsa. Oleh karena itu, perlu dilindungi dan dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Harun.
Program “Jelajah IG Sumsel” merupakan salah satu wujud komitmen Kemenkumham dalam melindungi KI dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumsel.
Dukungan Stakeholder
Berbagai stakeholder yang digandeng Kemenkumham Sumsel menyatakan dukungannya terhadap program “Jelajah IG Sumsel”.
Kepala Balitbangda Sumsel, Dr. Ir. Eddy Junaidi, M.Sc., mengatakan bahwa IG merupakan salah satu cara untuk melindungi dan meningkatkan nilai tambah produk-produk lokal.
“Balitbangda siap mendukung program ini dengan menyediakan data dan informasi terkait potensi IG di Sumsel,” kata Eddy.
Kepala Dinas Pertanian Sumsel, R. Bambang Pramono, S.H., M.M., mengatakan bahwa Dinas Pertanian siap membantu para petani di Sumsel untuk mendaftarkan produk-produk unggulan mereka sebagai IG.
“Kami juga akan mendorong para petani untuk meningkatkan kualitas produk mereka agar dapat bersaing di pasar global,” kata Bambang.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumsel, H. Dodi Reza Alex Noerdin, S.H., M.H., mengatakan bahwa Kadin Sumsel siap membantu para pelaku usaha di Sumsel untuk memasarkan produk-produk IG mereka.
“Kami juga akan mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk mereka agar dapat bersaing di pasar global,” kata Dodi.
Kerjasama antara Kemenkumham Sumsel dan berbagai stakeholder terkait diharapkan dapat menyukseskan program “Jelajah IG Sumsel” dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumsel melalui pengembangan produk-produk IG.