Polisi di Palembang, Sumatera Selatan, memburu pelaku pemalakan terhadap wisatawan di Jembatan Ampera. Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu dilaporkan memaksa wisatawan untuk membayar uang dengan ancaman.
Aksi pemalakan itu terjadi pada Sabtu (13/1) sore. Saat itu, seorang wisatawan asal Jakarta bersama keluarganya sedang berwisata di Jembatan Ampera. Tiba-tiba, pelaku yang mengenakan jaket hitam menghampiri mereka dan meminta uang.
Pelaku mengancam akan melukai wisatawan jika tidak memberikan uang. Wisatawan itu pun akhirnya memberikan uang Rp10.000 kepada pelaku.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh wisatawan tersebut ke polisi. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
“Pelaku sudah kami identifikasi dan kami sedang melakukan pengejaran,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono.
Harryo mengimbau kepada wisatawan untuk berhati-hati saat berwisata di Palembang. Jika ada kejadian yang mencurigakan, segera laporkan kepada polisi.
“Kami akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan yang berkunjung ke Palembang,” kata Harryo.
Pemalakan terhadap wisatawan di Jembatan Ampera bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, kejadian serupa juga pernah terjadi di tempat wisata lainnya di Palembang. Polisi pun telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya pemalakan, antara lain dengan meningkatkan patroli di tempat-tempat wisata.
Pelaku pemalakan terhadap wisatawan di Jembatan Ampera, Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Pelaku yang diketahui bernama Rudi (40) itu ditangkap di rumahnya di kawasan Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Senin (16/1) malam.
“Pelaku sudah kami tangkap dan kami bawa ke Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Selasa (17/1).
Harryo mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku nekat memalakan wisatawan karena terdesak kebutuhan ekonomi.
“Pelaku mengaku baru sekali memalakan wisatawan,” kata Harryo.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Penangkapan pelaku pemalakan ini mendapat apresiasi dari wisatawan. Mereka berharap polisi dapat terus meningkatkan patroli di tempat-tempat wisata untuk mencegah terjadinya pemalakan.
“Kami senang pelakunya sudah ditangkap. Semoga polisi bisa terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan yang berkunjung ke Palembang,” kata seorang wisatawan asal Jakarta.
Pemalakan terhadap wisatawan di Jembatan Ampera bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, kejadian serupa juga pernah terjadi di tempat-tempat wisata lainnya di Palembang. Polisi pun telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya pemalakan, antara lain dengan meningkatkan patroli di tempat-tempat wisata.