ODGJ Punya Suara: Alasan Utama Kesepakatan ini Di Adakan

AMPERA – Pemilu merupakan salah satu hak dasar warga negara Indonesia. Setiap warga negara yang telah memenuhi syarat, berhak untuk memilih dan dipilih dalam pemilu. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Namun, ada satu kelompok masyarakat yang hak pilihnya sempat diperdebatkan, yaitu orang dengan gangguan jiwa ODGJ punya suara. Ada yang berpendapat bahwa ODGJ tidak layak untuk memilih karena dianggap tidak mampu memahami dan menilai informasi politik.

Meskipun demikian, berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, ODGJ memiliki hak yang sama sebagai warga negara lainnya. Hal ini termasuk hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilu.

Lantas, apa alasan besar yang mendasari ODGJ punya suara nyoblos Pilpres & Pileg? Berikut adalah beberapa alasannya:

  • Hak asasi manusia

Hak memilih dan dipilih dalam pemilu merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh hukum. Setiap warga negara, termasuk ODGJ, memiliki hak untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.

  • Demokrasi yang inklusif

Demokrasi yang inklusif adalah demokrasi yang melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk ODGJ. Dengan melibatkan ODGJ dalam pemilu, maka demokrasi akan menjadi lebih inklusif dan adil.

  • Kesetaraan

Kesetaraan adalah salah satu prinsip dasar demokrasi. Setiap warga negara, termasuk ODGJ, harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Dengan memberikan hak pilih kepada ODGJ, maka kesetaraan warga negara akan terjamin.

  • Peran ODGJ dalam masyarakat

ODGJ juga merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban yang sama. Dengan memberikan hak pilih kepada ODGJ, maka mereka dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan masyarakat.

Tentu saja, untuk memastikan bahwa ODGJ dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik, diperlukan pendampingan dari pihak-pihak yang kompeten. Pendampingan ini dapat dilakukan oleh keluarga, perawat, atau lembaga-lembaga yang peduli dengan ODGJ.

Melalui pendampingan yang tepat, ODGJ dapat memahami informasi politik dan menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab. Dengan demikian, mereka dapat turut berperan dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadilan dan bermartabat.

Selain alasan-alasan di atas, ada beberapa hal lain yang perlu dipertimbangkan dalam memberikan hak pilih kepada ODGJ. Pertama, perlu ada definisi yang jelas tentang apa yang dimaksud dengan ODGJ. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hak pilih hanya diberikan kepada orang-orang yang benar-benar mengalami gangguan jiwa.

Kedua, perlu ada standar yang jelas tentang bagaimana menentukan apakah ODGJ mampu memahami dan menilai informasi politik. Standar ini harus dikembangkan oleh para ahli dan profesional di bidang kesehatan mental.

Ketiga, perlu ada mekanisme pendampingan yang efektif untuk memastikan bahwa ODGJ dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. Mekanisme ini harus melibatkan keluarga, perawat, atau lembaga-lembaga yang peduli dengan ODGJ.

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, maka hak pilih ODGJ dapat diberikan secara adil dan bertanggung jawab. Hal ini akan memperkuat demokrasi Indonesia dan mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan bahwa ODGJ dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik:

  • Pemerintah perlu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang hak pilih ODGJ. Sosialisasi ini penting untuk menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap ODGJ.
  • KPU perlu mengembangkan standar dan mekanisme yang tepat untuk memastikan bahwa ODGJ dapat memilih secara bertanggung jawab. Standar dan mekanisme ini harus melibatkan para ahli dan profesional di bidang kesehatan mental.
  • Lembaga-lembaga yang peduli dengan ODGJ perlu menyediakan pendampingan kepada ODGJ yang akan memilih. Pendampingan ini dapat dilakukan oleh keluarga, perawat, atau lembaga-lembaga tersebut.

Dengan adanya langkah-langkah tersebut, maka ODGJ dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi dan mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *