Kayu Agung – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar lelang lebak lebung dan sungai (L3S) di Kecamatan Kayu Agung, Rabu (29/11/23). Kegiatan ini diikuti oleh 41 pelelang dari berbagai desa di kecamatan tersebut.
Lelang L3S merupakan sistem ekonomi masyarakat di Sumatera Selatan, khususnya masyarakat OKI. Lebak adalah bagian terdalam (palung) yang di lebak (rawa) dari hulu sungai. Lebung dianggap habitat ikan-ikan sungai yang terjebak di area lebung tersebut.
Dengan diumumkannya pemenang lelang, warga lain tidak bisa memancing atau mengambil ikan yang ada di area lebung tersebut.
Asisten I Pemkab OKI, Antonio Leonardo, mengatakan bahwa kegiatan L3S ini dilakukan untuk mencegah adanya sengketa kepemilikan atas kawasan habitat ikan di sungai kawasan Kabupaten OKI.
“Kami ingin melindungi hak-hak masyarakat yang memiliki usaha di bidang perikanan,” kata Antonio.
Antonio juga menjelaskan, dalam L3S kali ini, Pemkab OKI menghapus pajak bagi pemenang lelang. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses pelelangan dan meningkatkan minat masyarakat untuk mengikuti lelang.
“L3S ini juga bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKI,” kata Antonio.
Dalam lelang kali ini, tercatat ada 61 objek lebak lebung dan sungai yang dilelang. Semua objek lelang tersebut berhasil terjual.
Mat Sani, salah satu pemenang lelang dari Desa Tanjung Serang, mengatakan bahwa ia berani menawar harga Rp70 juta untuk sebuah lebung karena yakin akan mendapatkan keuntungan yang besar.
“Biasanya keuntungan bisa mencapai Rp20 hingga Rp30 juta,” kata Mat Sani.
Kegiatan lelang L3S di Kecamatan Kayu Agung berlangsung dengan lancar dan aman.(Hk)