Pemkot Palembang Beri Peringatan, Spanduk Politik Semrawut

Warta Ampera News – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali mengirimkan surat peringatan kepada pemilik spanduk politik yang melanggar aturan. Surat peringatan tersebut dikirimkan pada Selasa, 27 November 2023.

Pemkot Palembang mencatat ada 17 titik pemasangan spanduk politik yang melanggar aturan. Spanduk-spanduk tersebut dipasang di tempat-tempat yang tidak seharusnya, seperti di pohon, tiang listrik, dan pagar rumah warga.

Dalam surat peringatan tersebut, Pemkot Palembang meminta kepada pemilik spanduk untuk membongkar sendiri spanduk-spanduk tersebut paling lambat tanggal 3 Desember 2023. Jika batas waktu tersebut tidak terpenuhi, maka Pemkot Palembang akan membongkarnya sendiri.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang, Ahmad Rizwan, mengatakan bahwa pemasangan spanduk politik harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Spanduk politik tidak boleh dipasang di tempat-tempat yang mengganggu ketertiban umum, seperti di pohon, tiang listrik, dan pagar rumah warga.

“Pemasangan spanduk politik harus sesuai dengan Peraturan Walikota Palembang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pengaturan Pemasangan Atribut Publikasi Individu, Partai Politik, Calon,” kata Ahmad Rizwan.

Ahmad Rizwan menambahkan bahwa Pemkot Palembang akan terus melakukan pengawasan terhadap pemasangan spanduk politik. Pemkot Palembang akan menindak tegas pemilik spanduk yang melanggar aturan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa pemasangan spanduk politik sesuai dengan aturan,” kata Ahmad Rizwan.

Pemasangan spanduk politik yang melanggar aturan sering menjadi polemik di masyarakat. Masyarakat menilai bahwa pemasangan spanduk politik yang tidak sesuai dengan aturan dapat mengganggu ketertiban umum dan merusak keindahan kota.

Pemkot Palembang diharapkan dapat menindak tegas pemilik spanduk yang melanggar aturan. Hal ini untuk menjaga ketertiban umum dan keindahan kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *