Warta Ampera, Kayuagung – Warga Desa Mangun Jaya, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, digemparkan dengan penangkapan seekor buaya berukuran raksasa oleh nelayan setempat.
Menurut keterangan salah satu warga setempat, Paito, nelayan bernama Mon sedang menangkap ikan di aliran sungai persawahan pada Selasa (14/11) menggunakan pukat/jaring. Buaya tersebut terperangkap di jaring tersebut, kemudian Mon memanggil warga setempat untuk meminta bantuan.
Warga pun bergotong royong mengevakuasi buaya liar yang sudah terperangkap di jaring tersebut. Setelah berhasil ditangkap, buaya tersebut berukuran sekitar 8 meter.
“Kami bergotong royong membantu mengevakuasi penangkapan buaya tersebut,” ujar Paito.
Kepala Desa Mangun Jaya, H. Herman, membenarkan adanya warga setempat yang menemukan buaya di aliran sungai. Ia mengatakan, buaya tersebut sudah diamankan dan diserahkan ke Dinas Kehutanan.
“Masyarakat sedang mencari ikan di Arisan (sungai) buaya itu terperangkap di jaring nelayan dan buaya tersebut sudah diamankan dan kita serahkan ke Dinas Kehutanan,” terang Herman.
Penangkapan buaya raksasa ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Warga pun berharap agar buaya tersebut segera dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Pakar: Buaya Raksasa Berpotensi Berbahaya
Pakar reptil dari Universitas Sriwijaya, Dr. Ir. Zulkarnain, M.Si., mengatakan bahwa buaya raksasa yang ditangkap warga Desa Mangun Jaya tersebut berpotensi berbahaya.
“Buaya berukuran 8 meter itu termasuk kategori dewasa dan bisa membahayakan manusia,” ujar Zulkarnain.
Ia menambahkan, buaya dewasa memiliki kemampuan untuk menyerang manusia secara tiba-tiba. Selain itu, buaya juga memiliki gigi yang tajam dan kuat.
“Oleh karena itu, masyarakat harus berhati-hati dan menghindari kontak dengan buaya,” kata Zulkarnain.***